Pembebasan Lahan Wakaf Masjid & Sentra Dakwah YIMI
Investasi Abadi Menuju Jannah Melalui Wakaf Lahan Dakwah dan Pendidikan Sunnah
Transparansi & Riwayat Donasi Masuk
Pencatatan mutasi dana wakaf lahan yang diperbarui secara langsung dari panel bendahara yayasan.
Peruntukan & Rencana Pembangunan
Setiap jengkal tanah wakaf ini akan dimakmurkan untuk ibadah dan kaderisasi generasi Islam.
Pembangunan Masjid Jami' YIMI berkapasitas 600 jamaah untuk shalat fardhu dan majelis taklim
Penyediaan 4 ruang kelas representatif dan sarana bermain luar untuk santri TK/PAUD
Ruang perpustakaan kitab syar'i dan ruang talaqqi tahfidz Al-Qur'an
Kantor operasional sekretariat yayasan, posko kemanusiaan, dan area parkir jamaah
Tahapan Eksekusi Lahan
Transparansi progres pengikatan dan legalitas tanah wakaf yayasan.
Tahap 1: Pembayaran DP & Tanda Jadi
Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan verifikasi legalitas berkas di hadapan notaris.
Tahap 2: Angsuran Termin Pertama (40%)
Dana terhimpun dan diserahkan kepada pihak pemilik lahan dengan tanda terima resmi.
Tahap 3: Pelunasan Sisa Lahan (60%)
Penggalangan dana terus dibuka untuk melunasi sisa pembayaran lahan sebelum batas tempo.
Tahap 4: Pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW)
Penerbitan Akta Ikrar Wakaf resmi melalui KUA dan pendaftaran sertifikat ke Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Pilihan Paket Wakaf Tanah
Pahala jariyah yang abadi untuk Anda dan orang tua tercinta.
Paket 1/2 Meter Persegi
Rp 750.000
Infaq wakaf separuh meter persegi lahan dakwah
Paket 1 Meter Persegi
Rp 1.500.000
Infaq wakaf satu meter persegi lahan dakwah utuh
Paket 2 Meter Persegi
Rp 3.000.000
Infaq wakaf dua meter persegi lahan dakwah
Infaq Bebas / Sukarela
Nominal Bebas
Nominal infaq tanpa batasan minimal sesuai kemampuan dan keikhlasan
Saluran Transfer Resmi & QRIS
Seluruh dana donasi disalurkan langsung ke rekening resmi yayasan yang diaudit berkala.
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Kode Bank: 451Atas Nama: Yayasan Insan Muslim Istiqomah
Tambahkan kode unik 01 untuk Pembebasan Lahan atau cantumkan berita transfer.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Seputar pelaksanaan dan transparansi program wakaf tanah yayasan.
Bagaimana status legalitas lahan yang dibebaskan?
Lahan berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) yang bebas dari sengketa. Seluruh proses pengikatan dan pelunasan didampingi notaris PPAT resmi dan nantinya langsung dialihkan menjadi tanah wakaf bersertifikat resmi atas nama yayasan.
Apakah donatur mendapatkan bukti tanda terima wakaf?
Ya, setiap donatur yang melakukan konfirmasi via WhatsApp akan mendapatkan tanda terima / kwitansi digital resmi dari Bendahara Yayasan beserta sertifikat wakaf simbolis.
Bolehkah berinfaq atas nama orang tua yang telah wafat?
Boleh dan sangat dianjurkan. Berdasarkan hadits shahih, pahala sedekah/wakaf yang diniatkan untuk orang tua yang telah mendahului insya Allah tetap sampai kepada beliau.